BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan bidang
kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dalam
kehidupan sosial yang beragam di masyarakat, keluarga adalah unit sosial
terkecil, oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan
keluarga terutama kesehatan ibu dan anak. Masa anak merupakan waktu yang tepat
untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas.
Anak usia sekolah baik tingkat
pra sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah menengah Atas
adalah suatu masa usia anak yang sangat berbeda dengan usia dewasa. Di dalam
periode ini didapatkan banyak permasalahan kesehatan yang sangat menentukan
kualitas anak di kemudian hari. Masalah kesehatan tersebut meliputi kesehatan
umum, gangguan perkembangan, gangguan perilaku dan gangguan belajar.
Permasalahan kesehatan tersebut pada umumnya akan menghambat pencapaian
prestasi pada peserta didik di sekolah. Kesempatan belajar tersebut membutuhkan
kondisi fisik prima yaitu tubuh yang sehat, oleh karena itu diperlukan suatu
upaya kesehatan untuk anak sekolah agar anak dapat tumbuh menjadi manusia yang
berkualitas dibutuhkan pendidikan di sekolah, salah satunya melalui UKS.Oleh
karena itu kami tertarik untuk membaha lebih lanjut mengenai peranan UKS dalam
anak yang sehat.
B. Rumusan Masalah
Adapun
permasalahan yang akan dibahas dalam Makalah ini adalah :
1. Apakah
pengertian UKS ?
2. Apa
saja Trias UKS di tingkat SD dan tingkat lanjutan SLTP/SLTA?
3. Apa
saja kebijakan SKB 4 Mentri terkait UKS ?
4. Apa
saja KMS remaja ?
5. Apa
saja rujukan kesehatan UKS?
6. Apa
saja peran dokter kecil pada UKS tingkat SD?
7. Apa
saja peran kader kesehatan remaja pada UKS?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui Apakah pengertian UKS ?
2. Untuk
mengetahui Apa saja Trias UKS di tingkat SD dan tingkat lanjutan SLTP/SLTA.
3. Untuk
mengetahui Apa saja kebijakan SKB 4 Mentri terkait UKS .
5. Utnuk
mengetahui Apa saja rujukan kesehatan UKS.
6. Untuk
mengetahuin Apa saja peran dokter kecil pada UKS tingkat SD.
7. Utnuk
mengetahui Apa saja peran kader kesehatan remaja pada UKS.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertin
UKS
Menurut
Departemen Pendidikan & Kebudayaan, UKS adalah upaya
membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu
melalui program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan
dilin program Lingkungan sekolah
Menurut
Depkes RI: UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah
dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.UKS
merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya
membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat
kesehatan yang optimal
Menurut
Azrul Azwar: UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban
tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta
lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak
sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah
setinggi-tingginya
B.
Trias
UKS di tingkat SD dan tingkat lanjutan SLTP/SLTA
UKS memiliki pedoman
yang biasa disebut Trias UKS, yaitu:
- Pendidikan Kesehatan
- Pelayanan Kesehatan
- Pembinaan Sekolah Lingkungan Sehat
a. Trias
1 Pendidikan Kesehatan :
1) Kegiatan
kurikuler: pelaksanaan pendidikan kesehatan pada jam pelajaran sesuai ketentuan
yg berlaku u/ pendidikan tk dasar s/d pendidikan tk menengah termasuk
pendidikan kejuruan
2) Kegiatan
Extra Kurikuler: dilaksanakan diluar jam pelajaran (termasuk waktu libur) yg
dilakukan di sekolah atau di luarsekolah dg tujuan antara lain u/ memperluas
pengetahuan dan ketrampilan peserta didik serta melengkapi upaya pembinaan
manusia Indonesia seutuhnya
b. Trias
2 Pelayanan Kesehatan
1) Kegiatan
Promotif
Upaya
Promkes, peningkatan kebugaran jasmani
2) Kegiatan
preventif
Immunisasi,
3M plus, PHBS,PKHS
3) Kegiatan
kuratif
Pemberian
obat-obatan dan tindakan medis setelah ditegakkan diagnose
4) Kegiatan
rehabilitatif
Mencegah
komplikasi dan kecacatan akibat penyakit, perilaku menyimpang dan gaya hidup yg
tidak sehat
c. Trias
3 Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah
Sehat
1) Meningkatkan
faktor pelindung: gedung dan halaman yg memenuhi standar, menciptakan hub
kekeluargaan yg akrab antara sesama warga sekolah & masyarakat
2) Memperkecil
faktor Risiko: pagar sekolah, kantin sekolah, kawasan tanpa rokok dll.
C.
Kebijakan
SKB 4 Menteri terkait terkait UKS
1. Dasar
Hukum
a.
UU No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.
UU No. 36
Tahun 2009 Tenteng Kesehatan
c.
SKB
Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri No. 1/U/SKB/2003;
d.
1067/Menkes/SKB/VII/2003;
No. MA/230-A/2003; No. 4415-404/2003
e.
tentang
Pembinaan dan Pengembangan UKS
f.
SKB
Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri No. 2/P/SKB/2003
g.
1068/Menkes/SKB/VII/2003;
MA/230-B/2003; No. 4415-404/2003
h.
tentang Tim
Pembina UKS
i.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
2.
Kebijakan
a.
Kesinambungan
program UKS
b.
Upaya
peningkatan dan pengembangan UKS melalui Tim Pembina UKS Pusat dan Daerah
secara berjenjang (one gate policy)
c.
Pembinaan
dan Pengembangan UKS dilaksanakan secara lintas sector melalui kegiatan terpadu
dan berkesinambungan
d.
Pendidikan
Kesehatan dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan
Ekstrakurikuler
e.
Pelayanan
Kesehatan dilakukan secara menyeluruh meliput promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif. Namun, diutamakan promotif dan preventif
f.
Peningkatan
Lingkungan Sekolah Sehat
g.
Optimalisasi
dan akselerasi program UKS
h.
Pemberdayaan
Tim Pembina UKS Provinsi dan Kabupaten/Kota
D. KMS Remaja
KMS
merupakan kartu yang memuat kurva pertumbuhan anak berdasarkan indeks
antropometri berat badan menurut umur yang dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
Kartu
Menuju Sehat (KMS), sudah digunakan di Indonesia sejak tahun 1970-an, sebagai
alat untuk memantau pertumbuhan anak di bawah umur 5 (lima) tahun (Balita).
Pada tahun 2010, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan sebuah Peraturan
Menteri (PERMENKES) nomor : 155/Menkes/Per/I/2010, tentang Penggunaan Kartu
Menuju Sehat (KMS) bagi Balita.Perbedaan mendasar KMS baru dengan lama ialah,
KMS baru dibedakan antara laki-laki dan perempuan, sedangkan KMS lama tidak
dibedakan, bisa digunakan untuk semua jenis kelamin anak.
1.
Secara umum, fungsi KMS dapat dibagi
menjadi 3 (tiga) bagian utama, antara lain:
a. Alat
utnuk memantau pertumbuhan. Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa KMS memuat
kurva pertumbuhan seorang anak berdasarkan jenis kelamin, umur dan berat badan
anak. Normal tidaknya pertumbuhan seorang anak dapat di ketahu hanya melihat
trend grafik/kurva yang terdapat pada KMS.
b. sebagai
catatan pelayanan
kesehatan anak. salah satu informai tambahan yang bisa anda peroleh dari kms
adalah pelayanan kesehatan yang telah di peroleh si anak, misalnya catatan
imunisasi, pemberian kapsul vitamin a serta pemberian asi eksklusif.
c. Sebagai
alat edukasi. Kader posyandu atau petugas kesehatan bisa langsung memberikan
edukasi kepada ibu, dengan melihat kurva pertumbuhan si anak setelah dilakukan
pengukuran berat badan.
2. Kegunaan
KMS
a. Bagi Orang Tua Balita
Jika orang tua rutin setiap bulan melakukan penimbangan di Posyandu atau di sarana kesehatan lainnya, maka mereka dapat mengetahui status pertumbuhan anaknya dan dapat melakukan antisipasi pencegahan jika kurva pertumbuhan sudah mulai menunjukkan penurunan.Disamping itu, orang tua juga bisa mengetahui kapan seharusnya anak mendapatkan imunisasi atau pemberian Kapsul Vitamin A selanjutnya.
b. Bagi Kader Posyandu
KMS digunakan oleh kader sebagai media untuk penyuluhan kepada ibu-ibu balita, serta indikator untuk merujuk si anak jika kurva pertumbuhan berada di bawah garis merah (BGM) untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
c. Bagi Petugas Kesehatan
KMS menjadi media yang efektif dan cepat bagi petugas kesehatan untuk mengetahui pelayanan kesehatan apa saja yang sudah di dapatkan oleh si anak, khususnya pemberian imunisasi adan kapsul Vitamin A. KMS juga bisa digunakan oleh petugas kesehatn untuk melakukan edukasi ke ibu tentang pemberian makanan bergizi untuk meningkatkan satus gizi anak.
E. Rujukan
Kesehatan UKS
1. Pengertian
Rujukan Kesehatan
adalah sistem usaha yankes antara pelbagai tingkat unit yanmed dl suatu daerah
ttt (Permenkes No.038/1972)
Rujukan Kesehatan:
sistem jaringan yankes yg memungkinkan terjadinya pelimpahan wewenang dan
tanggung jawab masalah kesehatan secara timbal balik baik secara vertikal
maupun horozontal (Kepmenkes No.128/2004)
2. Strata Pelayanan
a. Menurut Permenkes 038/1972, berdasarkan tk wilayah rujukan:
1) Wilayah pelaksana di Kab/Kota
2) Wilayah pelaksana di Propinsi
3) Wilayah pelaksanaan secara nasional
b. Menurut SKN, dibagi 3 strata:
1) UKP strata pertama (tk Dasar): BPS,BP, Praktek bersama
2) UKP strata kedua (tk lanjutan):
a) Praktek dokter spesialis
b) BKMM
c) RS tipe C dan B Non pendidikan
c. UKP strata ketiga (tk unggulan):
1) Praktek dokter spesialis konsultan
2) RS tipe B pendidikan dan RS tipe A
TujuanRujukan Kesehatan:
1.
Memberikan
pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan didasarkan atas tanggung
jawab bersama antara semua unit pelayanan kesehatan
2.
Agar dapat
melaksanakan yankes atas dasar rujukan kesehatan, maka unit yankes harus
memenuhi persyaratan:
a.
Ketenagaan
b.
Fasilitas
kesehatan dan perlengkapan fisik lainnya
F.
Peran
Dokter Kecil Pada UKS pada Tingkat SD
1.
Pengertian
Dokter kecil adalah siswa yang memenuhi kriteria dan
telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
2.
Tujuan
Tujuan umum
a. Meningkatnya partisipasi siswa dalam program UKS
. Tujuan Khusus
a.
Agar
siswa dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah,di rumah dan
lingkungannya.
b.
Agar siswa dapat menolong dirinya sendiri,
sesama siswa dan orang lain untuk hidup sehat.
3.
Kriteria
peserta :
a.
Siswa
kelas 4 atau 5 SD atau MI dan belum pernah mendapatkan pelatihan dokter kecil.
b.
Berprestasi
sekolah
c.
Berbadan sehat.
d.
Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
e.
Berpenampilan bersih dan berperilaku.
f.
Berbudi
pekerti baik dan suka menolong.
g.
Izin orang tua
h.
Tugas dan kewajiban dokter kecil
i.
Selalu bersikap dan berperilaku sehat.
j.
Dapat menggerakkan sesama teman-teman siswa
untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
k.
Berusaha
bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah maupun di rumah.
l.
Membantu
guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di
sekolah.
4. Kegiatan dokter kecil
a. Menggerakkan dan membimbing teman melaksanakan.
b. Pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi.
c. Pengukuran Tinggi Badan dan Berat badan.
d. Penyuluhan
Kesehatan.
e. Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanaan
kesehatan di sekolah , antara lain :
1) Distribusi obat cacing, vitamin dan lain-lain.
2) Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
3) Pertolongan
Pertama Pada Penyakit.
4) Pengenalan dini
tanda-tanda penyakit.
5) Pengamatan
kebersihan Ruang UKS , warung sekolah dan lingkungan sekolah. Pengamatan
kebersihan di sekolah separti halaman sekolah, ruang kelas , perlengkapan,
persediaan air bersih, tempat cuci, WC,kamar mandi, tempat sampah dan saluran
pembuangan termasuk PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).
6) Pencatatan dan pelaporan, antara lain Buku harian Dokter
Kecil.
7) Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS
/ Kepala Sekolah / Guru yang ditunjuk.
Program Dokter Kecil mempunyai peran untuk membantu mengembangkan
program UKS`dari anak ke anak (child to child programme), yang salah satu
kegiatannya adalah "lomba dokter kecil".Pelaksanaan lomba dokter
kecil dimaksudkan untuk meningkatkan minat peserta didik (siswa/Siswi) di
tingkat sekolah dasar untuk menjadi dokter kecil, dengan harapan dapat menjadi
teladan bagi teman-temannya dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.Berperan aktif dalam rangka peningkatan
kesehatan ,antara lain : Pekan kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan BB dan
TB di sekolah, Pekan Kesehatan Gigi, Pekan Kesehatan Mata, dan lain-lain..
G. Peran Kader Kesehatan
Remaja Pada UKS Tingkat Lanjut SLTP dan SLTA
Kader adalah warga
masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja
secara sukarela(Direktorat bina peran Depkes RI).
Kader
kesehatandinamakan juga promotor kesehatan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yangdipilih oleh dari
masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat (L. A.
Gunawan) Dokter Kecil dan kader Kesehatan Remaja adalah peserta didik yang
dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan terhadap
diri sendiri, kelurga, teman peserta didik pada khususnya dan sekolah pada
umumnya.
Kader Kesehatan Remaja atau Kader UKS (pada jenjang SLTP
dan SLTA) adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut
melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.Kader kesehatan Remaja adalah
kader kesehatan sekolah yang biasanya berasal dari murid kelas 1 dan 2 SLTP dan
sederajat, murid kelas 1 dan 2 SMU/SMK atau sederajat yang telah mendaptkan
pelatihan Kader Kesehatan Remaja. Kader Kesehatan Remaja juga diartikan kader
yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan remaja yang mau membantu
bersama-sama memecahkan permasalah kesehatan khususnya pada remaja.
1. Tujuan diadakannya pembentukan
Dokter kecil/Kader Kesehatan Remaja adalah
a. Agar peserta didik dapat menolong
dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat
b. Agar peserta didik dapat membina
teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan
usaha kesehatan terhadap diri masing-masing.
c. Agar peserta didik dapat membantu
guru, keluarga dan masyarakat di sekolah dan di luar sekolah.
2. Peran KKR
Peran dokter kecil/KKR dalam
memelihara, membina, meningkatkan dan melestarikan kesehatan lingkungan sekolah
sangat menentukan. Untuk itu pihak sekolah dalam menunjuk dan menetapkan siswa
yang akan jadi dokter kecil/KKR haruslah siswa yang berprestasi disekolah,
memiliki watak pemimpin, berperilaku sehat (PHBS), bertanggung jawab dan telah
mendapat pelatihan dari petugas kesehatan(puskesmas). Karena nantinya dokter
kecil/KKR tersebut akan bertindak,berbuat dan berperilaku sehat tampa menunggu
perintah dari guru atau pihak sekolah dan juga akan menjadi contoh bagi peserta
didik lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Menurut
Departemen Pendidikan & Kebudayaan, UKS adalah upaya
membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui
program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha
yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan dilin program
Lingkungan sekolah
Menurut
Depkes RI: UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah
dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.UKS
merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya
membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat
kesehatan yang optimal.
Trias UKS di tingkat SD dan tingkat lanjutan
SLTP/SLTA
UKS memiliki
pedoman yang biasa disebut Trias UKS, yaitu:
1. Pendidikan
Kesehatan
2. Pelayanan
Kesehatan
3. Pembinaan Sekolah
Lingkungan Sehat
KMS merupakan kartu yang memuat
kurva pertumbuhan anak berdasarkan indeks antropometri berat badan menurut umur
yang dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
Kartu Menuju Sehat (KMS), sudah
digunakan di Indonesia sejak tahun 1970-an, sebagai alat untuk memantau
pertumbuhan anak di bawah umur 5 (lima) tahun (Balita). Pada tahun 2010,
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan sebuah Peraturan Menteri (PERMENKES)
nomor : 155/Menkes/Per/I/2010, tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat (KMS) bagi
Balita. Perbedaan mendasar KMS baru dengan lama ialah, KMS baru dibedakan
antara laki-laki dan perempuan, sedangkan KMS lama tidak dibedakan, bisa
digunakan untuk semua jenis kelamin anak.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2014. Usaha-kesehatan-sekolah-uks.http://www.indonesian-publichealth.com.
pada tanggal 10 Mei 2015
Anonim. 2011.
Pengertian-dan-fungsi-kartu-menuju-sehat.https://gizimu.wordpress.com.
pada tanggal 10 Mei 2015
Departemen Kesehatan, R.I. 2003. Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah. JakartaEffendi, Nasrul Drs. 1998.Dasar-Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC
Komentar
Posting Komentar